Kamis, 29 September 2016

LAPORAN PRAKTEK LAPANGAN INDUSTRI KANTOR POS PADANG KD 25000

KANTOR POS 
PADANG KD 25000



LOGO KANTOR POS




LAPORAN
PRAKTEK LAPANGAN INDUSTRI
ANALISA REKAPITULASI DATA PAJAK DEVISI GIRO PERPAJAKAN
DI PT POS INDONESIA PADANG WILAYAH II KODE POS 25000

 “Laporan  ini disusun untuk memenuhi Syarat Praktek Lapangan Industri
Jurusan Pendidikan Teknik Komputer UPI “YPTK” PADANG

Dosen Pembimbing : Rini Sefriani S.Pd,M.Pd







Oleh:
YONGKI  GUSTA INDRA  (13101156110048)






PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA KOMPUTER
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA “YPTK” PADANG

2016



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan ilmu pengetahuan sehingga penulis dapat terus berkarya dan mengembangkan kemampuan, menyusun dan menyelesaikan Laporan Praktek Magang yang diselenggarakan mulai tanggal 18 Juli 2016 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2016 di Bagian Giro dan pendanaan PT Pos Indonesia Padang 25000.
Dalam penulisan laporan ini, penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyelesaian laporan ini penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu terimakasih penulis ucapkan kepada Dosen Pembimbing, Tim Magang dan Jurusan Pendidikan  Teknik Komputeryang telah memfasilitasi dan membekali penulis sebelum melakukan kegiatan Magang. Terlebih terimakasih penulis ucapkan pada pihak PT Pos Indonesia Padang 25000 khususnya bagian giro dan pendanaan yang telah memberikan kesempatan mengembangkan keahlian dan memberikan pengalaman bekerja. Banyak hal menarik yang penulis dapatkan selama magang yang menunjang  kemampuan akademis.
Dalam penyusunan laporan Praktek Lapangan Industri ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Terimakasih kepada ALLAH.SWT Karena dengan Kehendak allah lah semua ini dapat penulis lakukan dengan baik .
2.    Orangtuaku tercinta, Ayah dan Ibu terimakasih begitu banyak atas kasih sayang, Do’a dan motivasi kepada penulis sehingga tetap bisa berbuat baik dan lebih baik lagi di waktu sekarang dan dimasa yang akan datang.          
3.    Kepada Ibu Supervisor/Penyelia  Mutia Rahmatul Azizah Sebagai Manager Giro Dan Pendanaan Kantor Pos Padang.
4.    Rini Sefriani, M.Pd, selaku Dosen pembimbing dan yang telah banyak membantu dan memberikan saran yang begitu bermanfaat bagi penulis.
5.    Kepada Ibu Nani Deswita Sebagai Staf Giro Dan Pendanaan Yang telah sabar membimbing dan nasehat untuk penulis.
6.    Staf dan karyawan Puri Masuk Dan Keluar Bapak Irman S.E
7.    Seluruh staf dan karyawan Bea Dan Cukai Kantor Pos Padang
8.    Seluruh staf dan karyawan Kantor Pos Padang
9.    Kepada Staf/Devisi SDM Ibu Widia Yang sudah menerima dan menempatkan kami dengan baik.
10.    Seluruh teman-teman prakerin di Kantor Pos Padang 25000
Penulis akan dideskripsikan pada laporan ini dengan harapan dapat dijadikan sebagia bahan evaluasi dalam pelaksanaan Magang di masa yang akan datang.
Penulis menyadari dengan sepenuhnya bahwa laporan ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis berharap kepada pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat  membangun untuk menyempurnakan laporan ini.


Padang,  25 Agustus 2016


Yongki Gusta Indra



DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN KAMPUS..………………………………...……i
HALAMAN PENGESAHAN PERUSAHAAN.……………...…………...…...ii
KATA PENGANTAR………………………………….…………………….…iii
DAFTAR ISI…………………………………………………….......……….....vii
DAFTAR GAMBAR…………………………………………………….……...ix
DAFTAR LAMPIRAN……………………………………………………….....x
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………………..1
B. Deskripsi Tentang PT Pos Indonesia…………………………….………6
C. Perencanaan Kegiatan Magang Di Instansi Tempat Magang…………..12
D. Pelaksanaan Kegiatan Magang Serta Hambatan-Hambatan Yang Ditemui....................................................................................................16
BAB II PEMBAHASAN
A.     Aspek-Aspek Teoritis………………….......……..……………………………17
1.      Administrasi Perpajakan…....…………......……………………18
2.      Pajak Penghailan……………………….…......……...…………18
3.      Pajak pertambahan nilai………………………………………...18
4.      Kearsipan…………………………………………………….....19
B.     Temuan dalam Proses Magang…………………………………………..31
C.     Pembahasan/Rekomendasi……………………………………………….32

BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan………………………………………………………………39
B.     Saran-Saran…………………………………………………………..…..39
DAFTAR PUSTAKA……………………...…………………………..............41
DAFTAR LAMPIRAN……………………………………………......….…...42



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Pelaksanaan Magang Program PTK (Pendidikan Teknik Informatika) UPI “YPTK” Padang.
Perguruan tinggi adalah salah satu lembaga pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia, memiliki peranan dan tanggung jawab dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi tulang punggung bangsa yang nantinya akan menerima estafet kepemimpian dengan terjun langsung dalam  pembangunan masyarakat Indonesia.
Dalam persiapan itu mahasiswa dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi  yang didapat dalam kegiatan perkuliahan. Disamping dibekali ilmu dan teknologi, mahasiswa juga dibekali dengan kualitas pola pikir yang terus meningkat untuk menciptakan lulusan yang berkualitas. Banyak ditemui bahwa sarjana-sarjana yang baru lulus  sering kali belum mampu bekerja secara optimal karena belum mempunyai pengalaman kerja. Oleh karena itu, Jurusan Pendidikan  Teknik Informatika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mengadakan magang untuk mahasiwanya. Program magang ini diperlukan bagi mahasiswa. Melalui magang ini mahasiswa akan memperoleh pengalaman kerja secara singkat yang diharapkan dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai situasi dan dunia kerja secara nyata. selain dari itu mahasiswa juga ikut praktek langsung dalam penyelenggaraan administrasi oleh instansi tempat magang.
 Magang ini temasuk kedalam kurikulum mata kuliah dengan bobot 4 SKS. Tujuan diangkatnya mata kuliah ini kedalam kurikulum wajib pada jurusan Pendidikan Teknik Informatika untuk meningkatkan profesionalitas mahasiswa lulusannya dalam mejalankan tugas-tugas yang diemban setelah menyelesaikan studi. Namun dari sisi operasional akademiknya mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa Pendidikan  Teknik Informatika untuk belajar mengaplikasikan konsep-konsep teoritik yang diperoleh dibangku perkuliahan pada dimensi praktikalnya, mengenali lingkungan dunia kerja serta mengobservasi relevansi antara dalil-dalil teoritik dengan kondisi aktual yang senyatanya terjadi secara praktisnya.
Dunia kerja pada masa kini dan akan datang akan menuntut spesialis dari berbagai bidang ilmu, sehingga dunia kerja akan lebih ketat dan selektif dalam memilih calon tenaga kerja yang benar-benar profesional pada bidangnya. Selain itu, masyarakat ekonomi asean (MEA) yang akan segera dilaksanakan akan membuka kesempatan tenaga kerja dari berbagai negara untuk memasuki dunia kerja yang ada di Indonesia. Dengan demikian  tentu akan memperketat persaingan dunia kerja. Selain itu, adanya teknologi canggih yang membantu pekerjaan manusia menjadi lebih mudah menyebabkan tenaga manusia tidak terlalu dibutuhkan dalam dunia pekerjaan. Oleh karena itu salah satu tantangan utama bagi lulusan perguruan tinggi adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum memasuki dunia kerja.


Dengan pelaksanaan magang ada beberapa manfaat yang didapatkan :
a.              Program Magang profesi akan memberikan kontribusi yang berarti kepada jurusan dengan jalinan kerjasama dan jaringan yang terbentuk. Dengan demikian secara tidak langsung juga berlangsung proses penguatan kapasitas bukan hanya kepada institusi tempat magang dilakukan tetapi kepada jurusan sendiri.
b.             Pada saat pelaksanaan magang diharapkan mahasiswa bersangkutan dapat melakukan aktivitas dan pendekatan tidak hanya dalam hal pengenalan institusi namun juga orientasi data yang akan dapat dimanfaatkan untuk pemilihan permasalahan dan data awal proses penyusunan skripsi.
c.              Program magang akan merupakan salah satu modal aktivitas untuk memperkuat pangkalan data (database) yang dimiliki jurusan.
d.             Dengan program magang, Perguruan Tinggi dapat memberikan manfaat kepada institusi mitra dengan menjadi jembatan dengan institusi lainnya. Sehingga dengan kata lain program magang juga merupakan sebuah peluang untuk melaksanakan advokasi dalam penguatan jaringan yang lebih luas. Jaringan ini dapat memberikan manfaat dalam berbagai aktivitas akademik dan non-akademik pada masa-masa selanjutnya.
a.       Manfaat Magang
Khaidir (2008: 2) menyatakan bahwa magang merupakan proses untuk mempelajari praktek-praktek pekerjaan yang nyata pada dunia usaha, baik instansi pemerintah maupun swasta, sehingga diharapkan akan memberikan manfaat berupa:
1.       Manfaat Umum:
b.        Menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan serta kemampuan untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Melengkapi salah satu prasyarat sebelum mahasiswa menyelesaikan masa studi kuliah.
c.         Perguruan tinggi dapat memberikan manfaat pada institusi mitra dengan menjadi jembatan dengan institusi lainnya, misalnya antara UMKM dengan bank atau pemerintah.
2.      Manfaat Khusus:
a.         Menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai penerapan administrasi serta menambah kemampuan penulis dalam memahami keberadaan dunia kerja.
b.        Mendapat pengalaman mengenai cara berinteraksi di lingkungan kerja.
c.         Menambah wawasan dan pengalaman serta memperluas pergaulan terutama dalam memperoleh ilmu pengetahuan yang baru di bidang itu sendiri.
d.        Memberikan kontribusi yang berarti bagi jurusan atas jalinan kerjasama dan jaringan yang terbentuk.

Kegiatan program magang yang diselenggarakan Jurusan Pendidikan Teknik Informatika  memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menentukan atau mencari sendiri tempat dimana akan dilaksanakan kegiatan magang tersebut. Kegiatan magang dapat dilakukan di instansi pemerintah, BUMN maupun instansi swasta. Salah satu BUMN yang ada di Kota Padang ini adalah PT POS Indonesia. Oleh sebab itu penulis ingin melakukan magang di PT POS Indonesia kota Padang dengan Alasan bahwa PT POS Indonesia merupakan salah satu penyedia layanan dalam bentuk pembayaran pajak dan penulis dapat mengikuti dan mengetahui sistem penataan dan pengarsipan pajak di kantor pos indonesia padang 2500. Hal ini sesuai dengan jurusan Pendidikan  Teknik Komputer yang mata kuliahnya yaitu pendidikan berasas kan sosialisi dengan dunia industri (PLI) bisa diletak kan di bagian IT atau di mana saja staf SDM yang akan menepat kan di mana termasuk  perpajakan dan manajemen perkantoran. Berkaitan dengan jarak, alasan penulis memilih POS Indonesia 25000 sebagai tempat magang adalah karena jarak antara kantor dengan tempat tinggal penulis tidak terlalu jauh dan membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama hanya lebih kurang 15 menit menggunakan bus. Dari segi ekonomi, keberadaan kantor POS Indonesia 25000 ini juga cukup efisien dan tidak memerlukan biaya yang besar.


B.       Deskripsi Tentang PT Pos Indonesia
1.         Sejarah PT Pos Indonesia (persero)
Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantor pos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah Kantor pos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.
PT. Pos Properti Indonesia didirikan dengan  Akte  Notaris  No. 35  oleh  Notaris  Deasi  Witanti  Kusumaningtyas,  SH, Sp N.  pada  tanggal 31 Desember 2013, adalah sebuah entitas bisnis yang memiliki core business Properti dengan berbagai Bidang Usaha Jasa. Sebagai anak Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero), diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak mesin pendapatan dan memiliki nilai tambah.
Dalam upaya memanfaatkan setiap business opportunity PT Pos Properti Indonesia berkomitment untuk berperan serta dalam menumbuhkan pariwisata di kota-kota di Indonesia yang memiliki potensi besar  khususnya di sektor industri perhotelan. Kunjungan wisatawan manca negara maupun domestik yang semakin meningkat harus diiringi dengan ketersediaan layanan hotel dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat kelas menengah namun tetap mampu memberikan kualitas pelayanan yang optimal. Selain kebutuhan akan layanan hotel sebagai fasilitas menginap, kebutuhan ruang pertemuan (meeting room) juga sangat tinggi seiring dengan pesatnya pertumbuhan bisnis khususnya di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Selain melakukan ekspansi usaha di sektor perhotelan, PT. Pos Properti Indonesia juga telah mempersiapkan diri untuk melakukan ekspansi di sektor bisnis konstruksi dan properti lainnya yang saat ini masih menjadi primadona bisnis yang profitable. Usaha ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan usaha dalam mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah terhadap asset/properti milik Perseroan yang selama ini belum optimal dalam mendayagunakan, namun justru menjadi beban perawatan dan operasional.
Melalui keberadaan dan usaha yang dijalankan oleh PT. Pos Properti Indonesia, aset/properti tersebut dapat dijadikan sebagai profit generator sehingga PT. Pos Properti Indonesia bisa memberikan kontribusi profit terbesar di lingkungan PT. Pos Indonesia (Persero).
2.         Visi Dan Misi PT Pos Indonesia (Persero)
a.    Visi PT Pos Indonesia
     Menjadi Perusahaan Pengembang dan Pengelola Aset Properti yang Profesional, Handal dan Mandiri.
b.   Misi PT Pos Indonesia
1.    Menyusun dan Menetapkan Strategi Jangka Panjang dalam mengoptimalkan produktivitas aset properti.
2.    Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang Handal dan Profesional.
3.    Menjaga Kualitas Layanan dan Operasi Pengelolaan Properti dengan Prinsip Efektif dan Efisien guna mewujudkan Layanan dan Operasi Properti yang Excellent.
4.    Menjaga dan Meningkatkan Tingkat Kepuasan Pelanggan Pengguna Jasa Properti.
5.    Memberikan Keuntungan yang Maksimal Kepada pemilik aset.
c.    Logo Pos

Gambar 1. Logo PT. Pos Indonesia Baru
Sumber : PT. Pos Indonesia Kantor Pos Padang, 2016 (waktu akses :08.00 WIB)
Pada logo PT. Pos, burung Merpati Pos yang siap terbang mengelilingi dunia telah bebas tak terkurung oleh segi-lima dan padi kapas, berjalan semakin cepat, divisualisasikan dengan sayap yang bergaris – garis horisontal dan proporsi burung yang lebih memanjang dan mengecil di ujung, usaha untuk memvisualisasikan kecepatan. Ukuran burung lebih besar dibandingkan dengan bola dunia, dapat terbaca bahwa burung dapat menguasai dunia.
Warna jingga digunakan untuk menandakan, sesuatu yang penting, warna ini juga digunakan untuk tiang-tiang pemisah pada perbaikan di jalan tol, seragam tukang parkir, pakaian penerbang, pakaian pendaki gunung, warna yang kontras dengan warna-warna alam yang kebanyakan berwarna hijau, coklat, biru.
Tulisan dengan tipografi bold : POS INDONESIA, adalah nama perusahaan dengan identitas negara, berada di bawah gambar burung dan bola dunia, disini terbaca bahwa yang utama adalah profesionalitas dibidang usaha, dengan slogan “Untuk anda kami ada”. untuk menambah kesan mengutamakan pelayanan.






d.    Struktur organisasi PT Pos Indonesia







  Gambar 2. Struktur Organisasi PT Pos Indonesia
Dilihat dari struktur organisasi dapat diuraikan tugas dan tanggung jawab masing-masing seksi terdiri dari:
a.       Kepala Kantor, Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan pendapatan dikantor
b.      Wakil Kepala Kantor, Melaksanakan dan mengontrol jalannya semua kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap Unit atau Bagian Operasional
c.       SDM: Membuat surat-surat masuk (intern dan ekstern), Mengawasi penyerahan naskah-naskah yang akan dijawab atau diselesaikan oleh bagian-bagian atau urusan, Mengawasi pelaksanaan pekerjaan urusan Kepegawaian, Agendaris, Peralatan dan Bagunan serta Urusan Kantor. Mengatur dan bertanggung jawab atas persediaan ATM (Alat Tulis Menulis).
d.      Pelayanan, Tugas Pokok: Melayani pembelian cekPos wisata.  Membuat daftar penambahan hutang Giro. Memeriksa semua loket (R, tabanas, Giro paketPos, KH 1/2, wesel Pos prima, biasa, langganan) dan neraca loket sore. Mengawasi semua pekerjaan dibagian pelayanan.
e.       Keuangan, Tugas Pokok: Menerima dan menghitung uang setoran kasir dan menyimpan dalam brankas, Memberikan panjar uang tunai kepada kasir dengan mengisi buku serah panjar.
f.       Akuntansi, Tugas Pokok: Menatausahakan dan mencatat kebenaran transaksi penerimaan dan pengeluaran uang perusahaan dan uang pihak ketiga pada buku kas harian. Mengerjakan jurnal kas masuk atau keluar beserta buku pembantu dan penunjang. Mengawasi mutasi hutang piutang.
g.      Giro dan Penyaluran dana, Tugas Pokok: Bertanggungjawab atas keberesan dan kelancaran pekerjaan sentral Giro.
h.      Antaran, Tugas Pokok: Bertanggung jawab atas kelancaran tugas antaran dan tugas lain dibagian antaran.
i.        Pemasaran, Tugas Pokok: Memasarkan dan menginformasikan produk-produk Pos ke masyarakat luas.
C.      Perencanaan Kegiatan Magang Di Instansi Tempat Magang
Berdasarkan permohonan yang diajukan, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada saat magang di PT POS Indonesia Padang adalah :
1.    Agar diikutsertakan langsung dalam proses perekapan pajak di PT POS Indonesia kota Padang
2.    Ingin memperoleh informasi dan pemahaman tentang kegiatan rekapitulasi pajak PT Pos Indonesia kota Padang
D.      Pelaksanaan Kegiatan Magang Serta Hambatan-Hambatan yang Ditemui dan Cara Penyelesaiannya
1.    Pelaksanaan Magang
Kegiatan magang ini berlangsung di PT Pos Indonesia 25000 Padang selama kurang lebih 40 hari dari hari kerja terhitung sejak tanggal 08 Juni hingga tanggal 30 Juli 2016. Pelaksanaan magang berlangsung 6 hari dari hari Senin-Kamis pukul 08.00 – 16.00, Jumat pukul 08.00-13.00 dan hari Sabtu 08.00-12.00.

Secara garis besar kegiatan yang dilaksanakan selama magang antara lain :
1.        Menjemput pajak sore di loket, pajak Kantor Pos Cabang (KPC) di unit pelayanan luar dan pajak Pos Pariaman.
2.        Memisahkan surat setoran pajak (SSP) yaitu pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak lainya (PL), surat setoran bukan pajak (SSBP) dan surat setoran pengembalian belanja (SSPB).
3.        Mencocokkan Surat Setoran Pajak (SSP) pajak dengan gir7.
4.        Mencocokkan gir7 dengan neraca dan website.
5.        Menjemput pajak pagi di loket dan memisahkan Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Lainya (PL), Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB).
6.        Memasukkan jumlah dan nominal pajak ke neraca dan mencocokkan dengan website.
7.        Mengirimkan angka pajak ke bagian bendaharawan.
8.        Mencetak laporan harian pajak (LHP), Rekapitulasi Nota Kredit (RNK), data normative dan neraca pajak.
9.        Menyerahkan laporan harian pajak ke bendahara, dan neraca pajak  ke ruang akutansi.
10.    Menyimpan neraca pajak ke flash disk pajak.
11.    Mengirim neraca pajak ke email kantor pajak.
12.    Mengarsipkan Laporan Harian Pajak (LHP), Rekapitulasi Nota Kredit (RNK), data normative dan neraca pajak di lemari arsip
13.    Akhir dan awal bulan membantu bagian pensiunan mengisi nota pensiunan dan mengentry data pensiunan ke website
14.    Pada saat pembagian dana program keluarga harapan ikut berpatisipasi  membantu memferivikasi data penerima program keluarga harapan.
2.    Hambatan Yang Ditemui
a.       Pada awal kegiatan magang hambatan yang ditemui penulis yaitu merekap pajak di hari senin karena perekapan pajak di gabung dengan perekapan hari sabtu sehingga penulis mengalami kebingungan dalam merekap dan mengentrinya.
b.      Hambatan lain yang ditemui diantaranya yaitu komputer yang digunakan untuk mengentrikan pajak sering error dan sering memperlambat pengerjaan pajak Oleh sebab itu jika memasukkan data ke neraca dan mencetak LHP, RNK, data normatif dan neraca maka akan sedikit terkendala.
c.       Tidak balance angka pajak dan nominal uang antara neraca dan web sehingga membuat penullis harus mencek kembali satu persatu lembaran pajak.
3.    Cara Penyelesaian Hambatan
Hambatan-hambatan yang ditemui penulis selama kegiatan magang dapat diatasi dengan cara terus mempelajari prosedur perekapan pajak pada hari senin. Dan tidak cocoknya neraca pajak dengan website pembendaharaan Negara maka penyelesaian yang penullis lakukan adalah mengecek kembali satu persatu lembaran pajak yang telah direkap.





















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Apek-aspek Teoritis
1.    Administrasi Perpajakan
Administrasi menurut pendapat A. Dunsire yang telah dikutip oleh Donovan dan Jackson (1991) dikemukakan kembali oleh Yeremias T. Keban yaitu bahwa: “Administrasi diartikan sebagai arahan, pemerintahan, kegiatan, implementasi, mengarahkan, penciptaan prinsip-prinsip implementasi kebijakan, kegiatan melakukan analisis, menyeimbangkan dan mempresentasikan keputusan, pertimbangan-pertimbangan kebijakan, sebagai pekerjaan individual dan kelompok dalam menghasilkan barang dan jasa publik, dan sebagai arena bidang kerja akademik dan teoritis.”
Definisi pajak menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, (1994) guru besar dalam Hukum Pajak pada Universitas Padjajaran, Bandung, seperti dikutip oleh Safri Nurmantu, yaitu: ”Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari sektor partikulir ke sektor pemerintah) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.” Dan berdasarkan UU KUP NOMOR 28 TAHUN 2007, pasal 1, ayat 1, pengertian Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka pajak memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.         Pajak Merupakan Kontribusi Wajib Warga Negara
Artinya setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk warga negara yang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif.
2.         Pajak Bersifat Memaksa Untuk Setiap Warga Negara
Jika seseorang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif, maka wajib untuk membayar pajak. Dalam undang-undang pajak sudah dijelaskan, jika seseorang dengan sengaja tidak membayar pajak yang seharusnya dibayarkan, maka ada ancaman sanksi administratif maupun hukuman secara pidana.
3.      Warga Negara Tidak Mendapat Imbalan Langsung
Pajak berbeda dengan retribusi. Contoh retribusi: ketika mendapat manfaat parkir, maka harus membayar sejumlah uang, yaitu retribusi parkir, namun pajak tidak seperti itu..


Berdasarkan Undang-undang Artinya pajak diatur dalam undang-undang negara. Ada beberapa undang-undang yang mengatur tentang mekanisme perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.
Menurut Ensiklopedi perpajakan yang ditulis oleh Sophar Lumbantoruan, “Administrasi perpajakan (Tax Administration) ialah cara-cara atau prosedur pengenaan dan pemungutan pajak”. Mengenai peran administrasi perpajakan, Liberty Pandiangan mengemukakan bahwa administrasi perpajakan diupayakan untuk merealisasikan peraturan perpajakan dan penerimaan negara sebagaimana amanat APBN.
2.    Pajak Penghasilan (PPH)
Undang Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang berlaku sejak 1 Januari 1984 telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1997 dan telah a berubah berikutnya menjadi Undang Undang No. 17 Tahun 2000 mulai berlaku 1 Januari 2001 dan terakhir menjadi Undang Undang No. 36 Tahun 2008 mulai berlaku 1 Januari 2009.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Direktorat Jenderal Pajak, 2008), Pajak Penghasilam adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak
Dalam Pasal 4 ayat 1 UU No.36 Tahun 2008 dinyatakan bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
3.    Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pertambaban Nilai (PPN) merupakan salah satu cara pemugutan pajak atas konsumsi masyarakat. Masa berlaku PPN mulai tanggal 1 April 1985 dengan berlakunya Undang Undang No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. PPN tersebut menggantikan Pajak Penjualan. PPN yang berlaku saat ini berdasarkan UU No 42 Tahun 2009 merupakan perubahan UU No. 12 Tahun 2000 juga merupakan perubahan atas UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah yang mulai diberlakukan per 1 April 2010.
4.    Manajemen Perkantoran
 Ada beberapa pendapat ahli tentang manajemen perkantoran, diantaranya :
1.      Arthur Grager (dalam Soetrisno 2006:7).
Manajemen perkantoran adalah fungsi penyelenggaraan terhadapa komunikasi dan pelayanan warkat dari suatu organisasi.
2.      William Leffingwell dan Edwin Robinson (dalam Soetrisno 2006:7).
Manajemen perkantoran adalah cabang dari seni ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien bilamana dan dimanapun pekerjaan itu harus dilakukan
Dari beberapa pendapat ahli yang dikemukakan dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen perkantoran merupakan cabang dari seni ilmu manajemen sebagai rangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan serta pengendalian pekerjaan-pekerjaan perkantoran. Prinsip-prinsip manajemen perkantoran merupakan petunjuk praktis dalam manajemen perkantoran yang dapat digunakan apabila keadaan membutuhkannya.
Menurut Komaruddin (1993:5) mengemukakan sembilan prinsip manajemen perkantoran sebagai berikut :
1.        Manajer kantor itu adalah seorang eksektif yang harus membuat rencana, menyusun organisasi, dan melakukan pengawasan terhadap sebagian besar pekerjaan kantor yang harus dilaksanakan, serta memimpin para pegawai dalam melaksanakan tugas mereka.
2.        Tata ruang kantor harus direncanakan dengan ilmiah untuk menghindari gerakan yang tidak perlu, keterlambatan, dan kesukaran untuk menggapai pekerjaan atau bahan-bahan.
3.        Mesin-mesin dan perlengkapan-perlengkapan yang otomatis hendaknya dipergunakan apabila hasilnya ekonomis.
4.        Kajian gerakan dan waktu penyederhanaan kerja dan pengukuran kerja hendaknya diterapkan dalam pekerjaan kantor.
5.        Sistem dan prosedur harus terus menerus diupayakan agar menjadi lebih efisien dan mengurangi biaya.
6.        Sistem manajemen arsip yang harus diperbaiki harus dikembangkan sesuai dengan pengawasan formulir.
7.        Hubungan kepegawaian yang lebih ilmiah harus dikembangkan melalui analisis pekerjaan, program diklat, nasihat kepegawaian, dan panduan perintah.
8.        Standar kualitas dan kuantitas pekerjaan kantor harus digunakan dan dikembangkan.
9.        Kesadaran kerja bersamaan dengan konsep dasar manajemen ilmiah dalam pekerjaan kantor hendaknya dikembangkan baik pada jiwa penyelia maupun pada sikap pegawai.
5.     Kearsipan
Dalam Soetrisno (2006:67) arsip merupakan naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah, swasta, maupun perorangan dalam bentuk corak apapun dalam keadaan tunggal maupun kelompok yang digunakan untuk kegiatan administrasi sehari-hari. Pengelolaan arsip perlu dilakukan secara modern. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif sesuai dengan konteksnya, maka dalam penjelasan ini di antaranya akan terdiri dari pengertian dan ruang lingkup kearsipan, permasalahan kearsipan, azas pengelolaan arsip, sistem penyimpanan arsip, document imaging, pertimbangan yang perlu dilakukan dalam mengembangkan otomasi kearsipan. Definisi arsip baik dari ahli maupun undang-undang yang mengatur tentang arsip:
1.        Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.
a.    Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
b.    Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan
2.     The Liang Gie (dalam Komaruddin 1993:189)
Arsip sebagai kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana, karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
3.        Atmosudirdjo (dalam Moekijat 2003:49) Mengartikan arsip sebagai berikut:
a.         Wadah, tempat, map, order, doos, kotak, almari kabinet, dan sebagainya yang dipergunakan untuk menyimpan bahan-bahan arsip.
b.        Kumpulan teratur dari bahan-bahan arsip, surat, kartu-kartu, mikrofilm-mikrofilm dan sebagainya yang dipakai setiap kali untuk bahan petunjuk atau pembuktian.
c.         Setiap pengaturan, penyortiran, penertiban yang sistematis dan berurutan dari barang-barang, orang-orang, personal, kertas-kertas tertulis, dokumen-dokumen dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan lingkup kearsipan atau disebut juga tata kearsipan (record management) meliputi enam kegiatan utama yaitu:
1.        Penciptaan arsip/ warkat.
2.        Pemilihan arsip/ warkat.
3.        Pengendalian arsip/ warkat.
4.        Penyimpanan arsip/ warkat.
5.        Perawatan arsip/ warkat.
6.        Pemusanahan arsip/ warkat.
Didalam teorinya arsip juga mempunyai beberapa jenis. Adapun jenis-jenis arsip menurut Jonner Hasugian (2009:2) adalah sebagai berikut:
1.        Berdasarkan fungsi.
Menurut fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi:
a.       Arsip dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
b.      Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, aan atau penyelenggaraan aamlnlstrasl perkantoran, atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.

2.             Berdasarkan nilai guna.
Ditinjau dari segi kepentingan pengguna, arsip dapat dibedakan atas:
a.         Kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah. Nilai guna primer, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk kepentingan lembaga/instansi pencipta atau yang menghasilkan arsip. Nilai guna primer meliputi:
1.      Nilai guna administrasi, yaitu nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
2.      Nilai guna hukum yaitu arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai
3.      Nilai guna keuangan yaitu arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut transaksi dan pertanggungjawaban keuangan.
4.      Nilai guna ilmiah dan teknologi yaitu arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
5.      Nilai guna sekunder, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip sebagai kepentingan lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar instansi pencipta arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat/pertanggungjawaban nasional. Nilai guna sekunder, juga meliputi:
6.      Nilai guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana lembaga/isntansi tersebut diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan apa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan itu.
7.      Nilai guna informasi, yaitu arsip yang mengandung informasi bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa dikaitakan dengan lembaga/instansi penciptanya.
d.             Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifat arsip bisa dibedakan menjadi atas:
1.      Arsip tertutup, yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku ketentuan tentang kerahasian surat-surat.
2.      Arsip terbuka yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak/umum.
3.      Berdasarkan tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya.
Berdasarkan tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya arsip bisa dibedakan atas:
a.       Arsip sentral, yaitu arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip), atau arsip yang dipusatkan penyimpan dan pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
b.      Arsip pemerintah yang mengandung nilai khusus ada yang disimpan secara nasional di Jakarta yaitu pada Lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut dengan nama ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
c.       Arsip unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap unit dalam suatu organisasi. Arsip unit disebut juga arsip mikro atau arsip khusus, karena khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
e.       Berdasarkan keasliannya
Menurut keasliannya, arsip dibedakan atas: arsip asli, arsip tembusan, arsip salinan, dan arsip petikan.
f.       Berdasarkan subyeknya
Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dapat dibedakan atas berbagai macam, misalnya: Arsip keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip Pemasaran, Arsip Penjualan, dan sebagainya.
g.      Berdasarkan bentuk dan wujudnya
Menurut bentuk atau wujudnya, arsip terdiri dari berbagai macam, misalnya surat (arsip korespondensi) yang dalam hal ini diartikan sebagai setiap lembaran kertas yang berisi informasi atau keterangan yang berguna bagi penyelenggaraan kehidupan organisasi, seperti: naskah perjanjian/kontrak, akte, notulen rapat, laporan, kuitansi, naskah berita acara, bon penjualan, kartu pegawai, tabel, gambar, grafik atau bagan.
h.      Berdasarkan sifat kepentingannya
Menurut sifat kepentingannya, arsip dapat dibedakan atas, arsip non-esensial, yaitu arsip yang tidak memerlukan pengolahan, dan tidak mempunyai hubungan dengan hal-hal yang penting sehingga tidak perlu disimpan dalam waktu yang terlalu lama.
Pengelolaan arsip sebenarnya telah dimulai sejak suatu surat (naskah, warkat) dibuat atau diterima oleh suatu kantor atau organisasi sampai kemudian ditetapkan untuk disimpan, selanjutnya disusutkan (retensi) dan atau dimusnahkan. Oleh karena itu, di dalam kearsipan terkandung unsur-unsur kegiatan penerimaan, penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip.
Arsip disimpan karena mempunyai nilai atau kegunaan tertentu. Oleh karena itu, hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah bagaimana prosedurnya, bagaimana cara penyimpanan yang baik, cepat, dan tepat, sehingga mudah ditemu-balikkan atau ditemukan kembali sewaktu-waktu diperlukan, serta langkah- langkah apa yang perlu diikuti/dipedomani dalam penyimpanan arsip tersebut.
Untuk menyelenggarakan penyimpanan arsip secara aman, awet, efisien dan luwes (fleksibel) perlu ditetapkan asas penyimpanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kantor/instansi yang bersangkutan. Dalam penyelenggaraan penyimpanan arsip dikenal 3 (tiga) macam asas yaitu asas sentralisasi, asas disentralisasi dan asas campuran atau kombinasi.
Kegiatan pemberkasan dan penataan arsip dinamis tersebut populer dengan sebutan “filingSystem". Para ahli kearsipan kelihatannya sepakat untuk menyatakan bahwa filling system yang digunakan atau dipakai untuk kegiatan penyimpanan arsip terdiri dari:
a.       Sistem abjad
b.      Sistem angka/ nomor (numerik)
c.       Sistem wilayah
d.      Sistem subyek
e.       Sistem urutan waktu (kronologis)
Disamping kelima sistem di atas, banyak arganisasi atau instansi yang menerapkan sistem kombinasi. Jonner Hasugian (2003:7-8) berpendapat peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan pada dasarnya sebahagian besar sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam bidang ketatausahaan pada umumnya, peralatan yang dipergunakan terutama untuk penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
a.       Map
Map yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan untuk menyimpan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering disebut stopmap folio, Stopmap bertali (portapel), map jepitan (snelhechter), map tebal yang lebih dikenal dengan sebutan ordner atau brieforner.
b.      Folder
Folder merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat panjang yang gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau satu kelompok arsip di dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti stopmap folio, tetapi tidak dilengkapi daun penutup, atau mirip seperti snelhechter tetapi tidak dilengkapii dengan jepitan..
c.       Guide
Guide adalah lembaran kertas tebal atau kertas karton manila yang dipergunakan sebagai penunjuk dan atau sekat pemisah dalam penyimpanan arsip. Guide terdiri dari dua bagian yaitu tab guide yang berguna untuk mencantumkan kodekode, tanda-tanda atau indeks klasifikasi (pengelompokan) dan badan guide itu sendiri. Jumlah guide yang diperlukan dalam sistem filing adalah sebanyak pembagian pengelompokan arsip menurut subyeknya.
d.      Filling cabinet
Filing cabinet (file cabinet) adalah perabot kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakkan secara vertikal (berdiri) dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Filing cabinet mempunyai sejumlah laci yang memiiki gawang untuk tempat rnenyangkutkan folder gantung (bila arsip ditampung dalam folder gantung).
e.       Almari arsip
Almari arsip adalah almari yang khusus digunakan untuk menyimpan arsip. Bentuk dan jenisnya bervasi, namun berkas atau arsip yang disimpan dalam almari arsip sebaiknya disusun/ditata secara vertical lateral (vertikal berderet kesamping), sehingga susunan arsip di dalam almari arsip sama dengan susunan arsip yang disusun ditata di dalam rak arsip.
f.       Berkas kotak (box file)
Berkas kotak atau box file adalah kotak yang dipergunakan untuk menyimpan berbagai arsip (warkat). Setiap berkas kotak sebaiknya diperbgunakan untuk menyimpan arsip yang sejenis, atau yang berisi hal-hal yang sama. Selanjutnya berkas kotak ini akan ditempatkan pada rak arsip, disusun secara vertikal (vertikal berderet ke samping).
g.      Rak Arsip
Rak arsip adalah sejenis almari tak berpintu, yang merupakan tempat untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Arsip ditempatkan dirak susun secara vertikal lateral yang dimulai selalu dari posisi kiri paling atas menuju ke kanan, dan seterusnya ke bawah.


h.      Rotary Filling
Rotary Filling adalah peralatan yang dapat berputar, dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip (terutama berupa kartu).
i.        Cardex (Card Index)
Cardex adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip yang berupa kartu dengan mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang. Kartu-kartu yang akan disipan disebelah atas kartu diberi kode agar lebih mudah dilihat.
j.        File yang dapat dilihat (visible reference record file)
Visible reference record file adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip yang bentuknya berupa leflet, brosur, dan sebagainya.
k.      Komputer
Melihat perkembangan teknlogi yang kian hari kian canggih, begitu juga dengan arsip yang telah dielektronikkan, disimpan dalam bentuk file-file data dan disimpan ke dalam folder yang ada di komputer, entah itu berbentuk file dokumen, suara, video, gambar/ foto, dan rekaman.
Keberhasilan pelaksanaan manajemen arsip dinamis atau arsip aktif, akan nampak dengan jelas, bilamana semua bahan yang dibutuhkan mudah ditemukan kembali, dan mudah pula dikembalikan ke tempat semula. Karena, penemuan atau pencarian dokumen merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kearsipan, yang bertujuan untuk menemukan kembali arsip, karena akan dipergunakan dalam proses penyelengaraan administrasi.
Menemukan kembali arsip, tidak hanya sekedar menemukan kembali arsip dalam bentuk fisiknya, akan tetapi juga menemukan informasi yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, penemuan kembali ini sangat berhubungan dengan keakuratan sistem pemberkasan atau penyimpanannya.
Dalam penjelasan umum UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan dinyatakan bahwa untuk kepentingan pertanggungjawaban nasional kepada generasi yang akan datang, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata benar, serta lengkap mengenai kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan baik masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang.
Pemeliharaan arsip mencakup usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari segala kerusakan dan kemusnahan. Kerusakan atau kemusnahan arsip bisa datang dari arsip itu sendiri, maupun disebahkan oleh serangan-serangan dari luar arsip. Sedangkan, pengamanan arsip adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk meniaga arsip-arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan akibat penggunaan.
B.       Temuan Dalam Proses Magang
Berdasarkan pengamatan penulis selama melakukan kegiatan magang pada PT Pos Indonesia Padang 25000 penulis dapat mendeskripsikan bahwa :
1.         Pajak yang di rekap di kantor Pos Padang 25000 terdiri dari pajak-pajak yang di bayarkan di kantor Pos cabang yang ada di kota Padang dan kantor pos Pariaman.
2.         Pajak yang bisa di bayar di kantor Pos adalah pajak penghasilan (PPH),  pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainya (PL). setiap pajak tersebut direkap berdasarkan jenisnya. Untuk memudahkan pegawai Pos dalam merekap pajak bisa dilihat dari tiga angka dibelakang kode jenis pajak, seperti 411211, 411212 untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN). 411121, 411122, 411124 , 411126, dan 411128 untuk pajak penghasilan (PPH), sedangkan untuk pajak lainya (PL) tiga angka terakhir adalah 6 Ex. 411628. 
3.         Istilah yang ditemukan dalam perekapan pajak di kantor Pos adalah :
a.       Surat setoran pajak (SSP)
Surat setoran pajak adalah formulir yang digunakan  untuk mencatat penyetoran pajak ke kas negara. 
b.      Surat setoran bukan pajak (SSBP)
Surat setoran bukan paak adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran penerimaan Negara bukan pajak ke kas Negara.
c.       Surat setoran pengembalian belanja (SSPB)
Surat setoran pengembalian belanja adalah formulir yangdigunakan untuk mencatat penyetoran kelebihan penggunaan/ realisasi anggaran yang dilakkukan satuan kerja/instansi pemerintah melebihi dari yang seharusnya yang disebabkan kesalahan perhitungan. 
4.         Surat setoran pajak, surat setoran bukan pajak, dan surat setoran pengembalian belanja yang diberikan loket dan kantor Pos cabang terdiri dari dua lembar yaitu lembar 2 dan 4 dan 1 bukti transaksi. Lembar dua disatukan dengan bukti transaksi dan di rekap per dua puluh berdasarkan jenis pajaknya. Sedangkan lembar 4 dijadikan arsip dan direkap dengan gir7.
5.         Setiap gir7 yang diberikan kepada pegawai perekap pajak harus ditanda tangani oleh petugas loket yang menangani pembayaran pajak tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban dari data yang ada di gir7.
6.         Penyimpanan arsip pajak di Giro dan penyaluran dana Pos Indonesia Padang 25000 berdasarkan dari nilai guna. Arsip pajak laporan harian pajak (LHP), rekapitulasi nota kredit (RNK), dan data normative disimpan dalam lemari dan folder di komputer. Arsip surat setoran pajak, surat setoran bukan pajak dan surat setoran pengembalian belanja yang lembaran 4 dan gir7 di simpan di dalam kotak arsip yang telah disediakan dan diberi label berdasarkan tanggal,bulan dan tahun sedangkan arsip neraca pajak disimpan dalam map neraca pajak.
7.         Arsip di folder computer di musnahkan setiap awal bulan, untuk membuat kembali folder yang baru di bulan berikutnya. Dan penyimpanan arsip lainya di simpan di flash disk pajak.
8.         Setiap angka pajak dan nominal rupiah yang di masukkan kedalam neraca pajak harus disesuaikan dengan website pembendaharaan Negara di bidang pajak. Jika antara neraca pajak dan website pembendaharaan Negara tidak cocok maka harus di cek kembali satu persatu setiap pajak yang telah rekap.
9.         Pelaporan perekapan pajak di kantor Pos Padang 25000 melalui bendahara, akutansi, dan juga langsung ke pihak kantor pajak. Berbentuk laporan harian pajak, rekap nota kredit, data  normative dan neraca pajak. Pelaporan ini berbentu soft copy dan hard copy.  
C.       Pembahasan / Rekomendasi 
Dalam menghadapi perubahan lingkungan organisasi baik lingkungan mikro maupun lingkungan makro yang semakin cepat dan kompleks, perusahaan/instansi harus bersikap dinamis dan dapat mengantisipasi atau dapat menyesuaikan diri.
Terkait dengan yang telah penulis temukan dalam kegiatan magang, dimana penulis melakukan kegiatan perekapan data pajak yang dibayarkan pelanggan di kantor Pos, maka penulis mempunyai saran/rekomendasi antara lain sebagai berikut :
1.         Dalam pengisian data di lembar surat setoran pajak (SSP), pegawai Pos sebaiknya memeriksa kembali lembaran tersebut karena sering ditemui lembaran surat setoran pajak  yang di berikan petugas loket pajak tidak jelas data dan nominalnya.
2.         Sering di temui gir7 yang diberikan petugas loket kepada pegawai giro yang menangani pajak tidak di tandangani oleh petugas loket sehingga ketika ada permasalahan terkait dengan pembayaran pajak sulit untuk mengetahui orang yang menerima pembayaran pajak tersebut karena banyaknya petugas loket yang menangani pajak.
3.         Lebih berhati-hati dalam menyesuaikan antara surat setoran pajak lembar 2 denngan bukti transaksi karena sering ditemui bahwa bukti transaksi dengan surat setoran pajak lembar dua tidak cocok. Sehingga pegawai pajak harus mencek kembali satu persatu lembaran surat setoran pajak yang telah direkap.
4.         Dalam memasukkan jumlah pajak dan nominal uang pajak kedalam neraca ssering ditemui tidak cocok dengan website pembendaharaan Negara, sebaiknya lebih teliti dalam memasukkan angka pajak ke dalam neraca.
5.          Melihat dari yang penulis amati dalam kegiatan magang terutama dalam pengarsipan, seperti yang disebutkan oleh Ahmad Anwari (2005:28) “tidak mungkin suatu kantor dapat dan mampu memberikan data informasi yang baik, lengkap dan akurat, jika kantor tersebut tidak memelihara kearsipan yang baik dan teratur sesuai dengan ketentuan-ketentuan kearsipan yang telah ditetapkan dalam tata baku kearsipan dalam organisasi”. Sebaiknya pengarsipan pajak di giro dan penyaluran dana Pos Padang lebih baik dan akurat lagi sehingga ketika mencari data tersebut mudah untuk di temukan.
6.         Melihat dari yang penulis amati dalam kegiatan magang, penulis melihat kurangnya fasilitas dalam pengelolaan arsip seperti ruangan penyimpanan kotak arsip yang menumpuk. Seperti yang disebutkan Ahmad Anwari (2005:31) “peralatan dan perlengkapan kearsipan adalah penunjang keberhasilan dari kegiatan manajemen kearsipan yang juga secara langsung oleh peralatan yang dipergunakan untuk menyimpan arsip dan efisiensi pemakaian peralatan arsip tersebut”. Untuk arsip surat setoran pajak lembar 4 yang di simpan dalam  kotak arsip sebaiknya disusun di tempat ruangan khusus penyimanan arsip, shingga  kotak tersebut tidak menumpuk di ruangan giro dan penyaluran dana.  















BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak yang dibayarkan di kantor Pos ada berupa Pajak penghasilan, Pajak pertambahan nilai dan Pajak lainya. Setiap jenis pajak tersenut mempunyai kode masing-masing. Dan para pegawai giro yang merekap pajak, merekap sesuai dengan jenis nya msing-masing dan dihitung per dua puluh.
Lembaran pajak yang terdiri dari dua lembar atu dikirim ke kantor pajak dan satu lagi untuk di arsipkan di kantor Pos Padang. Laporan yang diberikan dalam bentuk LHP, RNK, data normative dan neraca. Pengarsipan yang ada di kantor giro Pos Padang terdiri dari computer, lemari, kotak arsip dan map. Setiap lembaran yang diarsipkan memiliki tingkat pentig massing-masing.
B.     SARAN-SARAN
Berdasarkan pengamatan selama melakukan kegiatan magang di PT Pos Indonesia  penulis dapat memberikan saran-saran sehubungan dengan upaya peningkatan produktivitas kerja pegawai dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kepada para pimpinan bersama para bawahan untuk dapat meningkatkan upaya-upaya sebagai berikut :
a)      Menertibkan para pedagang yang bebas keluar masuk ke dalam kantor Pos pada jam kerja.
b)      Menganti atau menginstal computer yang di gunakan untuk merekap pajak sehingga pengerjaan perekapan pajak dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
c)      Memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak mengindahkan peraturan yang ada.
d)     Memberikan penghargaan atau reward kepada pegawai yang berprestasi, disiplin, bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
e)      Menyediakan kotak saran untuk pelangan yang ingin menyampaikan kritik dan saran terhadap PT Pos Indonesia Padang









DAFTAR PUSTAKA
Hasugian, Jonner. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan Dan Informasi. Medan: USU Press.
Komarudin. 1993. Manajemen Kantor Teori Dan Praktek. Bandung: Triyenda Karya.   
Moekijat. 2003. Manajemen Tenaga Kerja Dan Hubungan Kerja. Bandung: CV Pionir Jaya
Soemitro, Rochmat. 1994. Azaz Perpajakan. Bandung: Eresco Bandung
Sutrisno., 2006, Manajemen Keuangan, Cetakan Ketiga, Yogyakarta: Ekonosia.
UU No.7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan
UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Undang Undang No. 36 Tahun 2008 Tantang Pajak Penghasilan
UU No. 12 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai
Yeremias T Keban. 2004. Enam Dimensi Strategis Admistrasi Publik, Konep, Teori, Dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.