LAPORAN PRAKTEK LAPANGAN INDUSTRI KANTOR POS PADANG KD 25000
PRAKTEK
LAPANGAN INDUSTRI
ANALISA
REKAPITULASI DATA PAJAK DEVISI GIRO PERPAJAKAN
DI
PT POS INDONESIA PADANG WILAYAH II KODE POS 25000
“Laporan ini disusun untuk memenuhi Syarat Praktek
Lapangan Industri
Jurusan
Pendidikan Teknik Komputer UPI “YPTK” PADANG”
Oleh:
YONGKI GUSTA INDRA
(13101156110048)
PENDIDIKAN
TEKNIK INFORMATIKA KOMPUTER
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PUTRA INDONESIA “YPTK” PADANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada
Allah SWT yang telah menganugerahkan ilmu pengetahuan sehingga penulis dapat
terus berkarya dan mengembangkan kemampuan, menyusun dan menyelesaikan Laporan
Praktek Magang yang diselenggarakan mulai tanggal 18 Juli 2016 sampai dengan
tanggal 25 Agustus 2016 di Bagian Giro dan pendanaan PT Pos Indonesia Padang
25000.
Dalam penulisan laporan ini,
penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyelesaian laporan ini penulis
memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu terimakasih penulis ucapkan
kepada Dosen Pembimbing, Tim Magang dan Jurusan Pendidikan Teknik Komputeryang telah memfasilitasi dan
membekali penulis sebelum melakukan kegiatan Magang. Terlebih terimakasih
penulis ucapkan pada pihak PT Pos Indonesia Padang 25000 khususnya bagian giro
dan pendanaan yang telah memberikan kesempatan mengembangkan keahlian dan
memberikan pengalaman bekerja. Banyak hal menarik yang penulis dapatkan selama
magang yang menunjang kemampuan
akademis.
Dalam penyusunan laporan Praktek Lapangan
Industri ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu,
pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1. Terimakasih kepada ALLAH.SWT Karena dengan Kehendak
allah lah semua ini dapat penulis lakukan dengan baik .
2. Orangtuaku tercinta, Ayah dan Ibu terimakasih begitu banyak atas kasih
sayang, Do’a dan motivasi kepada penulis sehingga tetap bisa berbuat baik dan
lebih baik lagi di waktu sekarang dan dimasa yang akan datang.
3. Kepada Ibu Supervisor/Penyelia
Mutia
Rahmatul Azizah
Sebagai Manager Giro Dan Pendanaan Kantor Pos Padang.
4. Rini Sefriani, M.Pd, selaku Dosen pembimbing dan yang telah banyak membantu dan
memberikan saran yang begitu bermanfaat bagi penulis.
5. Kepada Ibu Nani Deswita Sebagai Staf Giro Dan
Pendanaan Yang telah sabar membimbing dan nasehat untuk penulis.
6. Staf dan karyawan Puri Masuk Dan Keluar Bapak Irman
S.E
7. Seluruh staf dan karyawan Bea Dan Cukai Kantor Pos
Padang
8. Seluruh staf dan karyawan Kantor Pos Padang
9. Kepada Staf/Devisi SDM Ibu Widia Yang sudah
menerima dan menempatkan kami dengan baik.
10. Seluruh teman-teman prakerin di Kantor Pos Padang
25000
Penulis akan dideskripsikan pada
laporan ini dengan harapan dapat dijadikan sebagia bahan evaluasi dalam
pelaksanaan Magang di masa yang akan datang.
Penulis menyadari dengan sepenuhnya
bahwa laporan ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis berharap kepada
pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan laporan ini.
Padang, 25 Agustus 2016
|
|
Yongki Gusta
Indra
DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN
KAMPUS..………………………………...……i
HALAMAN PENGESAHAN
PERUSAHAAN.……………...…………...…...ii
KATA PENGANTAR………………………………….…………………….…iii
DAFTAR ISI…………………………………………………….......……….....vii
DAFTAR GAMBAR…………………………………………………….……...ix
DAFTAR LAMPIRAN……………………………………………………….....x
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang…………………………………………………………..1
B. Deskripsi
Tentang PT Pos Indonesia…………………………….………6
C. Perencanaan
Kegiatan Magang Di Instansi Tempat Magang…………..12
D. Pelaksanaan
Kegiatan Magang Serta Hambatan-Hambatan Yang Ditemui....................................................................................................16
BAB II
PEMBAHASAN
A. Aspek-Aspek
Teoritis………………….......……..……………………………17
1. Administrasi
Perpajakan…....…………......……………………18
2. Pajak
Penghailan……………………….…......……...…………18
3. Pajak
pertambahan nilai………………………………………...18
4. Kearsipan…………………………………………………….....19
B. Temuan
dalam Proses Magang…………………………………………..31
C. Pembahasan/Rekomendasi……………………………………………….32
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………………39
B. Saran-Saran…………………………………………………………..…..39
DAFTAR PUSTAKA……………………...…………………………..............41
DAFTAR LAMPIRAN……………………………………………......….…...42
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Pelaksanaan Magang Program PTK (Pendidikan Teknik
Informatika) UPI “YPTK” Padang.
Perguruan
tinggi adalah salah satu lembaga pendidikan dan pengembangan sumberdaya
manusia, memiliki peranan dan tanggung jawab dalam mempersiapkan mahasiswa
menjadi tulang punggung bangsa yang nantinya akan menerima estafet kepemimpian
dengan terjun langsung dalam pembangunan
masyarakat Indonesia.
Dalam
persiapan itu mahasiswa dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didapat dalam kegiatan perkuliahan.
Disamping dibekali ilmu dan teknologi, mahasiswa juga dibekali dengan kualitas
pola pikir yang terus meningkat untuk menciptakan lulusan yang berkualitas.
Banyak ditemui bahwa sarjana-sarjana yang baru lulus sering kali belum mampu bekerja
secara optimal karena belum mempunyai pengalaman kerja. Oleh karena itu,
Jurusan Pendidikan Teknik Informatika
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mengadakan magang untuk mahasiwanya.
Program magang ini diperlukan bagi mahasiswa. Melalui magang ini mahasiswa akan
memperoleh pengalaman kerja secara singkat yang diharapkan dapat memberikan
gambaran kepada mahasiswa mengenai situasi dan dunia kerja secara nyata. selain
dari itu mahasiswa juga ikut praktek langsung dalam penyelenggaraan
administrasi oleh instansi tempat magang.
Magang ini temasuk kedalam kurikulum mata
kuliah dengan bobot 4 SKS. Tujuan diangkatnya mata kuliah ini kedalam kurikulum
wajib pada jurusan Pendidikan
Teknik Informatika untuk meningkatkan profesionalitas mahasiswa lulusannya dalam
mejalankan tugas-tugas yang diemban setelah menyelesaikan studi. Namun dari
sisi operasional akademiknya mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan
kesempatan bagi mahasiswa Pendidikan
Teknik Informatika untuk
belajar mengaplikasikan konsep-konsep teoritik yang diperoleh dibangku
perkuliahan pada dimensi praktikalnya, mengenali lingkungan dunia kerja serta
mengobservasi relevansi antara dalil-dalil teoritik dengan kondisi aktual yang
senyatanya terjadi secara praktisnya.
Dunia kerja pada masa kini dan akan
datang akan menuntut spesialis dari berbagai bidang ilmu, sehingga dunia kerja
akan lebih ketat dan selektif dalam memilih calon tenaga kerja yang benar-benar
profesional pada bidangnya. Selain itu, masyarakat ekonomi asean (MEA) yang
akan segera dilaksanakan akan membuka kesempatan tenaga kerja dari berbagai
negara untuk memasuki dunia kerja yang ada di Indonesia. Dengan demikian tentu akan memperketat persaingan dunia
kerja. Selain itu, adanya teknologi canggih yang membantu pekerjaan manusia
menjadi lebih mudah menyebabkan tenaga manusia tidak terlalu dibutuhkan dalam
dunia pekerjaan. Oleh karena itu salah satu tantangan utama bagi lulusan
perguruan tinggi adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum memasuki
dunia kerja.
Dengan
pelaksanaan magang ada beberapa manfaat yang didapatkan :
a.
Program Magang profesi
akan memberikan kontribusi yang berarti kepada jurusan dengan jalinan kerjasama
dan jaringan yang terbentuk. Dengan demikian secara tidak langsung juga
berlangsung proses penguatan kapasitas bukan hanya kepada institusi tempat
magang dilakukan tetapi kepada jurusan sendiri.
b.
Pada saat pelaksanaan
magang diharapkan mahasiswa bersangkutan dapat melakukan aktivitas dan
pendekatan tidak hanya dalam hal pengenalan institusi namun juga orientasi data
yang akan dapat dimanfaatkan untuk pemilihan permasalahan dan data awal proses
penyusunan skripsi.
c.
Program magang akan
merupakan salah satu modal aktivitas untuk memperkuat pangkalan data (database)
yang dimiliki jurusan.
d.
Dengan program magang,
Perguruan Tinggi dapat memberikan manfaat kepada institusi mitra dengan menjadi
jembatan dengan institusi lainnya. Sehingga dengan kata lain program magang
juga merupakan sebuah peluang untuk melaksanakan advokasi dalam penguatan
jaringan yang lebih luas. Jaringan ini dapat memberikan manfaat dalam berbagai
aktivitas akademik dan non-akademik pada masa-masa selanjutnya.
a. Manfaat Magang
Khaidir (2008: 2) menyatakan bahwa magang merupakan proses
untuk mempelajari praktek-praktek pekerjaan yang nyata pada dunia usaha, baik
instansi pemerintah maupun swasta, sehingga diharapkan akan memberikan manfaat
berupa:
1. Manfaat Umum:
b. Menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan serta kemampuan
untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Melengkapi salah satu prasyarat sebelum
mahasiswa menyelesaikan masa studi kuliah.
c. Perguruan tinggi dapat memberikan manfaat pada institusi
mitra dengan menjadi jembatan dengan institusi lainnya, misalnya antara UMKM
dengan bank atau pemerintah.
2. Manfaat Khusus:
a.
Menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai
penerapan administrasi serta menambah kemampuan penulis dalam memahami
keberadaan dunia kerja.
b.
Mendapat pengalaman mengenai cara berinteraksi di lingkungan
kerja.
c.
Menambah wawasan dan pengalaman serta memperluas pergaulan
terutama dalam memperoleh ilmu pengetahuan yang baru di bidang itu sendiri.
d.
Memberikan kontribusi yang berarti bagi jurusan atas jalinan
kerjasama dan jaringan yang terbentuk.
Kegiatan program magang yang diselenggarakan Jurusan Pendidikan
Teknik Informatika memberikan kebebasan kepada
mahasiswa untuk menentukan atau mencari sendiri tempat dimana akan dilaksanakan
kegiatan magang tersebut. Kegiatan magang dapat
dilakukan di instansi pemerintah, BUMN maupun instansi swasta. Salah satu BUMN
yang ada di Kota Padang ini adalah PT POS Indonesia. Oleh sebab itu penulis
ingin melakukan magang di PT POS Indonesia kota Padang dengan Alasan bahwa PT
POS Indonesia merupakan salah satu penyedia layanan dalam bentuk pembayaran
pajak dan penulis dapat mengikuti dan mengetahui sistem penataan dan pengarsipan pajak di kantor pos
indonesia padang 2500. Hal ini sesuai dengan jurusan Pendidikan Teknik Komputer yang mata kuliahnya yaitu pendidikan berasas kan sosialisi dengan dunia industri (PLI)
bisa diletak kan di bagian IT atau di mana saja staf SDM yang akan menepat kan
di mana termasuk perpajakan dan manajemen perkantoran. Berkaitan
dengan jarak, alasan penulis memilih POS Indonesia 25000 sebagai tempat magang
adalah karena jarak antara kantor dengan tempat tinggal penulis tidak terlalu jauh
dan membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama hanya lebih kurang 15 menit
menggunakan bus. Dari segi ekonomi, keberadaan kantor POS Indonesia 25000 ini
juga cukup efisien dan tidak memerlukan biaya yang besar.
B.
Deskripsi
Tentang PT Pos Indonesia
1.
Sejarah
PT Pos Indonesia (persero)
Sejarah
mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantor pos pertama didirikan
di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada
tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat
penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa
dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah
pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah Kantor pos Batavia didirikan,
maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan
perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat
pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan
Pekalongan.
Pos
Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT
(Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala
Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan
untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati
perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat
pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN
Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang
sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas
pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun
berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan
nama PT Pos Indonesia (Persero).
Dengan
berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya
dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur
jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang
menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen
kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring
dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia
sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos
di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama
lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk
mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia
mampu diidentifikasi dengan akurat.
PT.
Pos Properti Indonesia didirikan dengan
Akte Notaris No. 35
oleh Notaris Deasi
Witanti Kusumaningtyas, SH, Sp N.
pada tanggal 31 Desember 2013,
adalah sebuah entitas bisnis yang memiliki core business Properti dengan
berbagai Bidang Usaha Jasa. Sebagai anak Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero),
diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak mesin pendapatan dan memiliki
nilai tambah.
Dalam
upaya memanfaatkan setiap business opportunity PT Pos Properti Indonesia
berkomitment untuk berperan serta dalam menumbuhkan pariwisata di kota-kota di
Indonesia yang memiliki potensi besar
khususnya di sektor industri perhotelan. Kunjungan wisatawan manca
negara maupun domestik yang semakin meningkat harus diiringi dengan
ketersediaan layanan hotel dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat kelas
menengah namun tetap mampu memberikan kualitas pelayanan yang optimal. Selain
kebutuhan akan layanan hotel sebagai fasilitas menginap, kebutuhan ruang
pertemuan (meeting room) juga sangat tinggi seiring dengan pesatnya pertumbuhan
bisnis khususnya di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Selain
melakukan ekspansi usaha di sektor perhotelan, PT. Pos Properti Indonesia juga
telah mempersiapkan diri untuk melakukan ekspansi di sektor bisnis konstruksi
dan properti lainnya yang saat ini masih menjadi primadona bisnis yang
profitable. Usaha ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan usaha dalam
mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah terhadap
asset/properti milik Perseroan yang selama ini belum optimal dalam
mendayagunakan, namun justru menjadi beban perawatan dan operasional.
Melalui
keberadaan dan usaha yang dijalankan oleh PT. Pos Properti Indonesia,
aset/properti tersebut dapat dijadikan sebagai profit generator sehingga PT.
Pos Properti Indonesia bisa memberikan kontribusi profit terbesar di lingkungan
PT. Pos Indonesia (Persero).
2.
Visi
Dan Misi PT Pos Indonesia (Persero)
a.
Visi
PT Pos Indonesia
Menjadi
Perusahaan Pengembang dan Pengelola Aset Properti yang Profesional, Handal dan
Mandiri.
b.
Misi
PT Pos Indonesia
1. Menyusun
dan Menetapkan Strategi Jangka Panjang dalam mengoptimalkan produktivitas aset
properti.
2. Menyiapkan
Sumber Daya Manusia yang Handal dan Profesional.
3. Menjaga
Kualitas Layanan dan Operasi Pengelolaan Properti dengan Prinsip Efektif dan
Efisien guna mewujudkan Layanan dan Operasi Properti yang Excellent.
4. Menjaga
dan Meningkatkan Tingkat Kepuasan Pelanggan Pengguna Jasa Properti.
5. Memberikan
Keuntungan yang Maksimal Kepada pemilik aset.
Gambar 1. Logo PT. Pos Indonesia Baru
Sumber
: PT. Pos Indonesia Kantor Pos Padang, 2016 (waktu akses :08.00 WIB)
Pada
logo PT. Pos, burung Merpati Pos yang siap terbang mengelilingi dunia telah
bebas tak terkurung oleh segi-lima dan padi kapas, berjalan semakin cepat,
divisualisasikan dengan sayap yang bergaris – garis horisontal dan proporsi
burung yang lebih memanjang dan mengecil di ujung, usaha untuk
memvisualisasikan kecepatan. Ukuran burung lebih besar dibandingkan dengan bola
dunia, dapat terbaca bahwa burung dapat menguasai dunia.
Warna
jingga digunakan untuk menandakan, sesuatu yang penting, warna ini juga digunakan
untuk tiang-tiang pemisah pada perbaikan di jalan tol, seragam tukang parkir,
pakaian penerbang, pakaian pendaki gunung, warna yang kontras dengan
warna-warna alam yang kebanyakan berwarna hijau, coklat, biru.
Tulisan
dengan tipografi bold : POS INDONESIA, adalah nama perusahaan dengan identitas
negara, berada di bawah gambar burung dan bola dunia, disini terbaca bahwa yang
utama adalah profesionalitas dibidang usaha, dengan slogan “Untuk anda kami
ada”. untuk menambah kesan mengutamakan pelayanan.
d.
Struktur organisasi PT
Pos Indonesia
Gambar 2. Struktur
Organisasi PT Pos Indonesia
Dilihat dari struktur organisasi
dapat diuraikan tugas dan tanggung jawab masing-masing seksi terdiri dari:
a. Kepala
Kantor, Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan pendapatan dikantor
b. Wakil
Kepala Kantor, Melaksanakan dan mengontrol jalannya semua kegiatan yang
dilaksanakan oleh setiap Unit atau Bagian Operasional
c. SDM:
Membuat surat-surat masuk (intern dan ekstern), Mengawasi penyerahan
naskah-naskah yang akan dijawab atau diselesaikan oleh bagian-bagian atau
urusan, Mengawasi pelaksanaan pekerjaan urusan Kepegawaian, Agendaris,
Peralatan dan Bagunan serta Urusan Kantor. Mengatur dan bertanggung jawab atas
persediaan ATM (Alat Tulis Menulis).
d. Pelayanan,
Tugas Pokok: Melayani pembelian cekPos wisata.
Membuat daftar penambahan hutang Giro. Memeriksa semua loket (R,
tabanas, Giro paketPos, KH 1/2, wesel Pos prima, biasa, langganan) dan neraca
loket sore. Mengawasi semua pekerjaan dibagian pelayanan.
e. Keuangan,
Tugas Pokok: Menerima dan menghitung uang setoran kasir dan menyimpan dalam
brankas, Memberikan panjar uang tunai kepada kasir dengan mengisi buku serah
panjar.
f. Akuntansi,
Tugas Pokok: Menatausahakan dan mencatat kebenaran transaksi penerimaan dan
pengeluaran uang perusahaan dan uang pihak ketiga pada buku kas harian.
Mengerjakan jurnal kas masuk atau keluar beserta buku pembantu dan penunjang.
Mengawasi mutasi hutang piutang.
g. Giro
dan Penyaluran dana, Tugas Pokok: Bertanggungjawab atas keberesan dan
kelancaran pekerjaan sentral Giro.
h. Antaran,
Tugas Pokok: Bertanggung jawab atas kelancaran tugas antaran dan tugas lain
dibagian antaran.
i.
Pemasaran, Tugas Pokok:
Memasarkan dan menginformasikan produk-produk Pos ke masyarakat luas.
C.
Perencanaan
Kegiatan Magang Di Instansi Tempat Magang
Berdasarkan permohonan yang
diajukan, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada saat magang di PT POS
Indonesia Padang adalah :
1. Agar
diikutsertakan langsung dalam proses perekapan pajak di PT POS Indonesia kota
Padang
2. Ingin
memperoleh informasi dan pemahaman tentang kegiatan rekapitulasi pajak PT Pos
Indonesia kota Padang
D.
Pelaksanaan
Kegiatan Magang Serta Hambatan-Hambatan yang Ditemui dan Cara Penyelesaiannya
1. Pelaksanaan Magang
Kegiatan magang ini
berlangsung di PT Pos Indonesia 25000 Padang selama kurang lebih 40 hari dari
hari kerja terhitung sejak tanggal 08 Juni hingga tanggal 30 Juli 2016.
Pelaksanaan magang berlangsung 6 hari dari hari Senin-Kamis pukul 08.00 –
16.00, Jumat pukul 08.00-13.00 dan hari Sabtu 08.00-12.00.
Secara garis besar kegiatan yang
dilaksanakan selama magang antara lain :
1.
Menjemput pajak sore di
loket, pajak Kantor Pos Cabang (KPC) di unit pelayanan luar dan pajak Pos
Pariaman.
2.
Memisahkan surat
setoran pajak (SSP) yaitu pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN),
pajak lainya (PL), surat setoran bukan pajak (SSBP) dan surat setoran
pengembalian belanja (SSPB).
3.
Mencocokkan Surat
Setoran Pajak (SSP) pajak dengan gir7.
4.
Mencocokkan gir7 dengan
neraca dan website.
5.
Menjemput pajak pagi di
loket dan memisahkan Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPH), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Lainya (PL), Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
dan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB).
6.
Memasukkan jumlah dan
nominal pajak ke neraca dan mencocokkan dengan website.
7.
Mengirimkan angka pajak
ke bagian bendaharawan.
8.
Mencetak laporan harian
pajak (LHP), Rekapitulasi Nota Kredit (RNK), data normative dan neraca pajak.
9.
Menyerahkan laporan
harian pajak ke bendahara, dan neraca pajak ke ruang akutansi.
10. Menyimpan
neraca pajak ke flash disk pajak.
11. Mengirim
neraca pajak ke email kantor pajak.
12. Mengarsipkan Laporan Harian
Pajak (LHP), Rekapitulasi Nota Kredit (RNK), data normative dan neraca pajak di
lemari arsip
13. Akhir
dan awal bulan membantu bagian pensiunan mengisi nota pensiunan dan mengentry
data pensiunan ke website
14. Pada
saat pembagian dana program keluarga harapan ikut berpatisipasi membantu memferivikasi data penerima program
keluarga harapan.
2. Hambatan Yang Ditemui
a. Pada
awal kegiatan magang hambatan yang ditemui penulis yaitu merekap pajak di hari
senin karena perekapan pajak di gabung dengan perekapan hari sabtu sehingga
penulis mengalami kebingungan dalam merekap dan mengentrinya.
b. Hambatan
lain yang ditemui diantaranya yaitu komputer yang digunakan untuk mengentrikan
pajak sering error dan sering memperlambat pengerjaan pajak Oleh sebab itu jika
memasukkan data ke neraca dan mencetak LHP, RNK, data normatif dan neraca maka
akan sedikit terkendala.
c. Tidak
balance angka pajak dan nominal uang antara neraca dan web sehingga membuat
penullis harus mencek kembali satu persatu lembaran pajak.
3.
Cara
Penyelesaian Hambatan
Hambatan-hambatan
yang ditemui penulis selama kegiatan magang dapat diatasi dengan cara terus
mempelajari prosedur perekapan pajak pada hari senin. Dan tidak cocoknya neraca
pajak dengan website pembendaharaan Negara maka penyelesaian yang penullis
lakukan adalah mengecek kembali satu persatu lembaran pajak yang telah direkap.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Apek-aspek
Teoritis
1.
Administrasi
Perpajakan
Administrasi menurut pendapat A.
Dunsire yang telah dikutip oleh Donovan dan Jackson (1991) dikemukakan kembali
oleh Yeremias T. Keban yaitu bahwa: “Administrasi diartikan sebagai arahan,
pemerintahan, kegiatan, implementasi, mengarahkan, penciptaan prinsip-prinsip
implementasi kebijakan, kegiatan melakukan analisis, menyeimbangkan dan
mempresentasikan keputusan, pertimbangan-pertimbangan kebijakan, sebagai
pekerjaan individual dan kelompok dalam menghasilkan barang dan jasa publik,
dan sebagai arena bidang kerja akademik dan teoritis.”
Definisi pajak menurut Prof. Dr.
Rochmat Soemitro, SH, (1994) guru besar dalam Hukum Pajak pada Universitas
Padjajaran, Bandung, seperti dikutip oleh Safri Nurmantu, yaitu: ”Pajak adalah
iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari sektor partikulir ke
sektor pemerintah) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada
mendapat jasa timbal (tegen prestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan
digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.” Dan berdasarkan UU KUP NOMOR 28 TAHUN
2007, pasal 1, ayat 1, pengertian Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara
langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Berdasarkan
pengertian tersebut, maka pajak memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Pajak Merupakan
Kontribusi Wajib Warga Negara
Artinya setiap orang memiliki
kewajiban untuk membayar pajak. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk warga
negara yang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif.
2.
Pajak Bersifat Memaksa
Untuk Setiap Warga Negara
Jika seseorang sudah memenuhi syarat subjektif dan
syarat objektif, maka wajib untuk membayar pajak. Dalam undang-undang pajak
sudah dijelaskan, jika seseorang dengan sengaja tidak membayar pajak yang
seharusnya dibayarkan, maka ada ancaman sanksi administratif maupun hukuman
secara pidana.
3. Warga
Negara Tidak Mendapat Imbalan Langsung
Pajak berbeda dengan retribusi. Contoh retribusi:
ketika mendapat manfaat parkir, maka harus membayar sejumlah uang, yaitu
retribusi parkir, namun pajak tidak seperti itu..
Berdasarkan
Undang-undang Artinya
pajak diatur dalam undang-undang negara. Ada beberapa undang-undang yang
mengatur tentang mekanisme perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.
Menurut
Ensiklopedi perpajakan yang ditulis oleh Sophar Lumbantoruan, “Administrasi
perpajakan (Tax Administration) ialah cara-cara atau prosedur pengenaan dan
pemungutan pajak”. Mengenai peran administrasi perpajakan, Liberty Pandiangan
mengemukakan bahwa administrasi perpajakan diupayakan untuk merealisasikan
peraturan perpajakan dan penerimaan negara sebagaimana amanat APBN.
2.
Pajak
Penghasilan (PPH)
Undang
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang berlaku sejak 1 Januari
1984 telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1997 dan telah a berubah
berikutnya menjadi Undang Undang No. 17 Tahun 2000 mulai berlaku 1 Januari 2001
dan terakhir menjadi Undang Undang No. 36 Tahun 2008 mulai berlaku 1 Januari
2009.
Berdasarkan
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Direktorat Jenderal Pajak, 2008),
Pajak Penghasilam adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak
Dalam
Pasal 4 ayat 1 UU No.36 Tahun 2008 dinyatakan bahwa yang menjadi objek pajak
adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau
diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar
Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib
pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
3.
Pajak
Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak
Pertambaban Nilai (PPN) merupakan salah satu cara pemugutan pajak atas konsumsi
masyarakat. Masa berlaku PPN mulai tanggal 1 April 1985 dengan berlakunya
Undang Undang No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan
jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. PPN tersebut menggantikan Pajak
Penjualan. PPN yang berlaku saat ini berdasarkan UU No 42 Tahun 2009 merupakan
perubahan UU No. 12 Tahun 2000 juga merupakan perubahan atas UU No 8 Tahun 1983
tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang
Mewah yang mulai diberlakukan per 1 April 2010.
4.
Manajemen
Perkantoran
Ada beberapa pendapat ahli tentang manajemen
perkantoran, diantaranya :
1. Arthur
Grager (dalam Soetrisno 2006:7).
Manajemen
perkantoran adalah fungsi penyelenggaraan terhadapa komunikasi dan pelayanan
warkat dari suatu organisasi.
2. William
Leffingwell dan Edwin Robinson (dalam Soetrisno 2006:7).
Manajemen
perkantoran adalah cabang dari seni ilmu manajemen yang berkenaan dengan
pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien bilamana dan dimanapun
pekerjaan itu harus dilakukan
Dari
beberapa pendapat ahli yang dikemukakan dapat diambil kesimpulan bahwa
manajemen perkantoran merupakan cabang dari seni ilmu manajemen sebagai
rangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan
serta pengendalian pekerjaan-pekerjaan perkantoran. Prinsip-prinsip manajemen
perkantoran merupakan petunjuk praktis dalam manajemen perkantoran yang dapat
digunakan apabila keadaan membutuhkannya.
Menurut
Komaruddin (1993:5) mengemukakan sembilan prinsip manajemen perkantoran sebagai
berikut :
1.
Manajer kantor itu
adalah seorang eksektif yang harus membuat rencana, menyusun organisasi, dan
melakukan pengawasan terhadap sebagian besar pekerjaan kantor yang harus
dilaksanakan, serta memimpin para pegawai dalam melaksanakan tugas mereka.
2.
Tata ruang kantor harus
direncanakan dengan ilmiah untuk menghindari gerakan yang tidak perlu,
keterlambatan, dan kesukaran untuk menggapai pekerjaan atau bahan-bahan.
3.
Mesin-mesin dan
perlengkapan-perlengkapan yang otomatis hendaknya dipergunakan apabila hasilnya
ekonomis.
4.
Kajian gerakan dan
waktu penyederhanaan kerja dan pengukuran kerja hendaknya diterapkan dalam
pekerjaan kantor.
5.
Sistem dan prosedur
harus terus menerus diupayakan agar menjadi lebih efisien dan mengurangi biaya.
6.
Sistem manajemen arsip
yang harus diperbaiki harus dikembangkan sesuai dengan pengawasan formulir.
7.
Hubungan kepegawaian
yang lebih ilmiah harus dikembangkan melalui analisis pekerjaan, program
diklat, nasihat kepegawaian, dan panduan perintah.
8.
Standar kualitas dan
kuantitas pekerjaan kantor harus digunakan dan dikembangkan.
9.
Kesadaran kerja
bersamaan dengan konsep dasar manajemen ilmiah dalam pekerjaan kantor hendaknya
dikembangkan baik pada jiwa penyelia maupun pada sikap pegawai.
5.
Kearsipan
Dalam
Soetrisno (2006:67) arsip merupakan naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh
lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah, swasta, maupun perorangan
dalam bentuk corak apapun dalam keadaan tunggal maupun kelompok yang digunakan
untuk kegiatan administrasi sehari-hari. Pengelolaan arsip perlu dilakukan
secara modern. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif sesuai
dengan konteksnya, maka dalam penjelasan ini di antaranya akan terdiri dari
pengertian dan ruang lingkup kearsipan, permasalahan kearsipan, azas
pengelolaan arsip, sistem penyimpanan arsip, document imaging, pertimbangan
yang perlu dilakukan dalam mengembangkan otomasi kearsipan. Definisi arsip baik
dari ahli maupun undang-undang yang mengatur tentang arsip:
1.
Undang-Undang Nomor 7
Tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.
a. Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintahan
dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
b. Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta atau perorangan, dalam bentuk
corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka
pelaksanaan kehidupan kebangsaan
2. The
Liang Gie (dalam Komaruddin 1993:189)
Arsip
sebagai kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana, karena mempunyai
suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
3.
Atmosudirdjo (dalam
Moekijat 2003:49) Mengartikan
arsip sebagai berikut:
a.
Wadah, tempat, map,
order, doos, kotak, almari kabinet, dan sebagainya yang dipergunakan untuk
menyimpan bahan-bahan arsip.
b.
Kumpulan teratur dari
bahan-bahan arsip, surat, kartu-kartu, mikrofilm-mikrofilm dan sebagainya yang
dipakai setiap kali untuk bahan petunjuk atau pembuktian.
c.
Setiap pengaturan,
penyortiran, penertiban yang sistematis dan berurutan dari barang-barang,
orang-orang, personal, kertas-kertas tertulis, dokumen-dokumen dan sebagainya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan lingkup kearsipan atau disebut juga tata kearsipan
(record management) meliputi enam kegiatan utama yaitu:
1.
Penciptaan arsip/ warkat.
2.
Pemilihan arsip/
warkat.
3.
Pengendalian arsip/
warkat.
4.
Penyimpanan arsip/
warkat.
5.
Perawatan arsip/
warkat.
6.
Pemusanahan arsip/
warkat.
Didalam
teorinya arsip juga mempunyai beberapa jenis. Adapun jenis-jenis arsip menurut
Jonner Hasugian (2009:2) adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan fungsi.
Menurut fungsi
dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi:
a. Arsip
dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
b. Arsip
statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, aan atau penyelenggaraan aamlnlstrasl perkantoran,
atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
2.
Berdasarkan nilai guna.
Ditinjau dari segi
kepentingan pengguna, arsip dapat dibedakan atas:
a.
Kekuatan hukum atas hak
dan kewajiban warga negara dan pemerintah. Nilai guna primer, yaitu nilai arsip
yang didasarkan pada kegunaan untuk kepentingan lembaga/instansi pencipta atau
yang menghasilkan arsip. Nilai guna primer meliputi:
1. Nilai
guna administrasi, yaitu nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk
pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
2. Nilai
guna hukum yaitu arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai
3. Nilai
guna keuangan yaitu arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut transaksi
dan pertanggungjawaban keuangan.
4. Nilai
guna ilmiah dan teknologi yaitu arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi
sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
5. Nilai
guna sekunder, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip sebagai
kepentingan lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar instansi
pencipta arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kepada
masyarakat/pertanggungjawaban nasional. Nilai guna sekunder, juga meliputi:
6. Nilai
guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung fakta dan keterangan yang dapat
digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana lembaga/isntansi tersebut
diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan apa kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan itu.
7. Nilai
guna informasi, yaitu arsip yang mengandung informasi bagi kegunaan berbagai
kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa dikaitakan dengan lembaga/instansi
penciptanya.
d.
Berdasarkan Sifat
Berdasarkan
sifat arsip bisa dibedakan menjadi atas:
1. Arsip
tertutup, yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku ketentuan
tentang kerahasian surat-surat.
2. Arsip
terbuka yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak/umum.
3. Berdasarkan
tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya.
Berdasarkan
tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya arsip bisa dibedakan atas:
a. Arsip
sentral, yaitu arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip), atau
arsip yang dipusatkan penyimpan dan pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
b. Arsip
pemerintah yang mengandung nilai khusus ada yang disimpan secara nasional di
Jakarta yaitu pada Lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut dengan nama ANRI
(Arsip Nasional Republik Indonesia).
c. Arsip
unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap unit dalam suatu
organisasi. Arsip unit disebut juga arsip mikro atau arsip khusus, karena
khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
e. Berdasarkan
keasliannya
Menurut
keasliannya, arsip dibedakan atas: arsip asli, arsip tembusan, arsip salinan,
dan arsip petikan.
f. Berdasarkan
subyeknya
Berdasarkan
subyek atau isinya, arsip dapat dibedakan atas berbagai macam, misalnya: Arsip
keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip Pemasaran, Arsip
Penjualan, dan sebagainya.
g. Berdasarkan
bentuk dan wujudnya
Menurut bentuk
atau wujudnya, arsip terdiri dari berbagai macam, misalnya surat (arsip
korespondensi) yang dalam hal ini diartikan sebagai setiap lembaran kertas yang
berisi informasi atau keterangan yang berguna bagi penyelenggaraan kehidupan
organisasi, seperti: naskah perjanjian/kontrak, akte, notulen rapat, laporan,
kuitansi, naskah berita acara, bon penjualan, kartu pegawai, tabel, gambar,
grafik atau bagan.
h. Berdasarkan
sifat kepentingannya
Menurut sifat
kepentingannya, arsip dapat dibedakan atas, arsip non-esensial, yaitu arsip
yang tidak memerlukan pengolahan, dan tidak mempunyai hubungan dengan hal-hal
yang penting sehingga tidak perlu disimpan dalam waktu yang terlalu lama.
Pengelolaan
arsip sebenarnya telah dimulai sejak suatu surat (naskah, warkat) dibuat atau
diterima oleh suatu kantor atau organisasi sampai kemudian ditetapkan untuk
disimpan, selanjutnya disusutkan (retensi) dan atau dimusnahkan. Oleh karena itu,
di dalam kearsipan terkandung unsur-unsur kegiatan penerimaan, penyimpanan,
temu balik, dan penyusutan arsip.
Arsip
disimpan karena mempunyai nilai atau kegunaan tertentu. Oleh karena itu, hal
yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah bagaimana prosedurnya, bagaimana
cara penyimpanan yang baik, cepat, dan tepat, sehingga mudah ditemu-balikkan
atau ditemukan kembali sewaktu-waktu diperlukan, serta langkah- langkah apa
yang perlu diikuti/dipedomani dalam penyimpanan arsip tersebut.
Untuk
menyelenggarakan penyimpanan arsip secara aman, awet, efisien dan luwes
(fleksibel) perlu ditetapkan asas penyimpanan yang disesuaikan dengan kebutuhan
dan kondisi masing-masing kantor/instansi yang bersangkutan. Dalam
penyelenggaraan penyimpanan arsip dikenal 3 (tiga) macam asas yaitu asas
sentralisasi, asas disentralisasi dan asas campuran atau kombinasi.
Kegiatan
pemberkasan dan penataan arsip dinamis tersebut populer dengan sebutan
“filingSystem". Para ahli kearsipan kelihatannya sepakat untuk menyatakan
bahwa filling system yang digunakan atau dipakai untuk kegiatan penyimpanan
arsip terdiri dari:
a. Sistem
abjad
b. Sistem
angka/ nomor (numerik)
c. Sistem
wilayah
d. Sistem
subyek
e. Sistem
urutan waktu (kronologis)
Disamping
kelima sistem di atas, banyak arganisasi atau instansi yang menerapkan sistem
kombinasi. Jonner Hasugian (2003:7-8) berpendapat peralatan yang dipergunakan
dalam bidang kearsipan pada dasarnya sebahagian besar sama dengan alat-alat
yang dipergunakan dalam bidang ketatausahaan pada umumnya, peralatan yang
dipergunakan terutama untuk penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
a. Map
Map
yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan untuk
menyimpan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering disebut stopmap
folio, Stopmap bertali (portapel), map jepitan (snelhechter), map tebal yang
lebih dikenal dengan sebutan ordner atau brieforner.
b. Folder
Folder
merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat panjang yang
gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau satu kelompok arsip di
dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti stopmap folio, tetapi tidak
dilengkapi daun penutup, atau mirip seperti snelhechter tetapi tidak
dilengkapii dengan jepitan..
c. Guide
Guide
adalah lembaran kertas tebal atau kertas karton manila yang dipergunakan
sebagai penunjuk dan atau sekat pemisah dalam penyimpanan arsip. Guide terdiri
dari dua bagian yaitu tab guide yang berguna untuk mencantumkan kodekode,
tanda-tanda atau indeks klasifikasi (pengelompokan) dan badan guide itu
sendiri. Jumlah guide yang diperlukan dalam sistem filing adalah sebanyak
pembagian pengelompokan arsip menurut subyeknya.
d. Filling
cabinet
Filing
cabinet (file cabinet) adalah perabot
kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakkan secara vertikal
(berdiri) dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Filing cabinet
mempunyai sejumlah laci yang memiiki gawang untuk tempat rnenyangkutkan folder
gantung (bila arsip ditampung dalam folder gantung).
e. Almari
arsip
Almari
arsip adalah almari yang khusus digunakan untuk menyimpan arsip. Bentuk dan
jenisnya bervasi, namun berkas atau arsip yang disimpan dalam almari arsip
sebaiknya disusun/ditata secara vertical lateral (vertikal berderet kesamping),
sehingga susunan arsip di dalam almari arsip sama dengan susunan arsip yang
disusun ditata di dalam rak arsip.
f. Berkas
kotak (box file)
Berkas
kotak atau box file adalah kotak yang dipergunakan untuk menyimpan berbagai
arsip (warkat). Setiap berkas kotak sebaiknya diperbgunakan untuk menyimpan
arsip yang sejenis, atau yang berisi hal-hal yang sama. Selanjutnya berkas
kotak ini akan ditempatkan pada rak arsip, disusun secara vertikal (vertikal
berderet ke samping).
g. Rak
Arsip
Rak
arsip adalah sejenis almari tak berpintu, yang merupakan tempat untuk menyimpan
berkas-berkas atau arsip. Arsip ditempatkan dirak susun secara vertikal lateral
yang dimulai selalu dari posisi kiri paling atas menuju ke kanan, dan
seterusnya ke bawah.
h. Rotary Filling
Rotary Filling
adalah peralatan yang dapat berputar, dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip
(terutama berupa kartu).
i.
Cardex (Card Index)
Cardex
adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip yang berupa kartu dengan
mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang. Kartu-kartu yang
akan disipan disebelah atas kartu diberi kode agar lebih mudah dilihat.
j.
File yang dapat dilihat
(visible reference record file)
Visible reference
record file adalah alat yang dipergunakan
untuk menyimpan arsip-arsip yang bentuknya berupa leflet, brosur, dan sebagainya.
k. Komputer
Melihat
perkembangan teknlogi yang kian hari kian canggih, begitu juga dengan arsip
yang telah dielektronikkan, disimpan dalam bentuk file-file data dan disimpan
ke dalam folder yang ada di komputer, entah itu berbentuk file dokumen, suara,
video, gambar/ foto, dan rekaman.
Keberhasilan
pelaksanaan manajemen arsip dinamis atau arsip aktif, akan nampak dengan jelas,
bilamana semua bahan yang dibutuhkan mudah ditemukan kembali, dan mudah pula
dikembalikan ke tempat semula. Karena, penemuan atau pencarian dokumen
merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kearsipan, yang bertujuan untuk
menemukan kembali arsip, karena akan dipergunakan dalam proses penyelengaraan
administrasi.
Menemukan
kembali arsip, tidak hanya sekedar menemukan kembali arsip dalam bentuk
fisiknya, akan tetapi juga menemukan informasi yang terkandung di dalamnya.
Oleh karena itu, penemuan kembali ini sangat berhubungan dengan keakuratan
sistem pemberkasan atau penyimpanannya.
Dalam
penjelasan umum UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan dinyatakan
bahwa untuk kepentingan pertanggungjawaban nasional kepada generasi yang akan
datang, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata benar, serta lengkap
mengenai kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan baik masa lampau, masa
sekarang dan masa yang akan datang.
Pemeliharaan
arsip mencakup usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari segala
kerusakan dan kemusnahan. Kerusakan atau kemusnahan arsip bisa datang dari
arsip itu sendiri, maupun disebahkan oleh serangan-serangan dari luar arsip.
Sedangkan, pengamanan arsip adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk meniaga
arsip-arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan akibat penggunaan.
B.
Temuan
Dalam Proses Magang
Berdasarkan
pengamatan penulis selama melakukan kegiatan magang pada PT Pos Indonesia
Padang 25000 penulis dapat mendeskripsikan bahwa :
1.
Pajak yang di rekap di
kantor Pos Padang 25000 terdiri dari pajak-pajak yang di bayarkan di kantor Pos
cabang yang ada di kota Padang dan kantor pos Pariaman.
2.
Pajak yang bisa di
bayar di kantor Pos adalah pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak
lainya (PL). setiap pajak tersebut direkap berdasarkan jenisnya. Untuk
memudahkan pegawai Pos dalam merekap pajak bisa dilihat dari tiga angka
dibelakang kode jenis pajak, seperti 411211, 411212 untuk jenis pajak
pertambahan nilai (PPN). 411121, 411122, 411124 , 411126, dan 411128 untuk
pajak penghasilan (PPH), sedangkan untuk pajak lainya (PL) tiga angka terakhir
adalah 6 Ex.
411628.
3.
Istilah yang ditemukan
dalam perekapan pajak di kantor Pos adalah :
a. Surat
setoran pajak (SSP)
Surat setoran
pajak adalah formulir yang digunakan
untuk mencatat penyetoran pajak ke kas negara.
b. Surat
setoran bukan pajak (SSBP)
Surat setoran
bukan paak adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran penerimaan
Negara bukan pajak ke kas Negara.
c. Surat
setoran pengembalian belanja (SSPB)
Surat setoran
pengembalian belanja adalah formulir yangdigunakan untuk mencatat penyetoran
kelebihan penggunaan/ realisasi anggaran yang dilakkukan satuan kerja/instansi
pemerintah melebihi dari yang seharusnya yang disebabkan kesalahan
perhitungan.
4.
Surat setoran pajak,
surat setoran bukan pajak, dan surat setoran pengembalian belanja yang
diberikan loket dan kantor Pos cabang terdiri dari dua lembar yaitu lembar 2
dan 4 dan 1 bukti transaksi. Lembar dua disatukan dengan bukti transaksi dan di
rekap per dua puluh berdasarkan jenis pajaknya. Sedangkan lembar 4 dijadikan
arsip dan direkap dengan gir7.
5.
Setiap gir7 yang
diberikan kepada pegawai perekap pajak harus ditanda tangani oleh petugas loket
yang menangani pembayaran pajak tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban
dari data yang ada di gir7.
6.
Penyimpanan arsip pajak
di Giro dan penyaluran dana Pos Indonesia Padang 25000 berdasarkan dari nilai
guna. Arsip pajak laporan harian pajak (LHP), rekapitulasi nota kredit (RNK),
dan data normative disimpan dalam lemari dan folder di komputer. Arsip surat
setoran pajak, surat setoran bukan pajak dan surat setoran pengembalian belanja
yang lembaran 4 dan gir7 di simpan di dalam kotak arsip yang telah disediakan
dan diberi label berdasarkan tanggal,bulan dan tahun sedangkan arsip neraca
pajak disimpan dalam map neraca pajak.
7.
Arsip di folder
computer di musnahkan setiap awal bulan, untuk membuat kembali folder yang baru
di bulan berikutnya. Dan penyimpanan arsip lainya di simpan di flash disk
pajak.
8.
Setiap angka pajak dan
nominal rupiah yang di masukkan kedalam neraca pajak harus disesuaikan dengan
website pembendaharaan Negara di bidang pajak. Jika antara neraca pajak dan
website pembendaharaan Negara tidak cocok maka harus di cek kembali satu
persatu setiap pajak yang telah rekap.
9.
Pelaporan perekapan
pajak di kantor Pos Padang 25000 melalui bendahara, akutansi, dan juga langsung
ke pihak kantor pajak. Berbentuk laporan harian pajak, rekap nota kredit,
data normative dan neraca pajak.
Pelaporan ini berbentu soft copy dan hard copy.
C. Pembahasan /
Rekomendasi
Dalam
menghadapi perubahan lingkungan organisasi baik lingkungan mikro maupun
lingkungan makro yang semakin cepat dan kompleks, perusahaan/instansi harus
bersikap dinamis dan dapat mengantisipasi atau dapat menyesuaikan diri.
Terkait
dengan yang telah penulis temukan dalam kegiatan magang, dimana penulis
melakukan kegiatan perekapan data pajak yang dibayarkan pelanggan di kantor Pos,
maka penulis mempunyai saran/rekomendasi antara lain sebagai berikut :
1.
Dalam pengisian data di
lembar surat setoran pajak (SSP), pegawai Pos sebaiknya memeriksa kembali
lembaran tersebut karena sering ditemui lembaran surat setoran pajak yang di berikan petugas loket pajak tidak
jelas data dan nominalnya.
2.
Sering di temui gir7
yang diberikan petugas loket kepada pegawai giro yang menangani pajak tidak di
tandangani oleh petugas loket sehingga ketika ada permasalahan terkait dengan
pembayaran pajak sulit untuk mengetahui orang yang menerima pembayaran pajak
tersebut karena banyaknya petugas loket yang menangani pajak.
3.
Lebih berhati-hati
dalam menyesuaikan antara surat setoran pajak lembar 2 denngan bukti transaksi
karena sering ditemui bahwa bukti transaksi dengan surat setoran pajak lembar
dua tidak cocok. Sehingga pegawai pajak harus mencek kembali satu persatu
lembaran surat setoran pajak yang telah direkap.
4.
Dalam memasukkan jumlah
pajak dan nominal uang pajak kedalam neraca ssering ditemui tidak cocok dengan
website pembendaharaan Negara, sebaiknya lebih teliti dalam memasukkan angka
pajak ke dalam neraca.
5.
Melihat dari yang penulis amati dalam kegiatan
magang terutama dalam pengarsipan, seperti yang disebutkan oleh Ahmad Anwari
(2005:28) “tidak mungkin suatu kantor dapat dan mampu memberikan data informasi
yang baik, lengkap dan akurat, jika kantor tersebut tidak memelihara kearsipan
yang baik dan teratur sesuai dengan ketentuan-ketentuan kearsipan yang telah
ditetapkan dalam tata baku kearsipan dalam organisasi”. Sebaiknya pengarsipan
pajak di giro dan penyaluran dana Pos Padang lebih baik dan akurat lagi
sehingga ketika mencari data tersebut mudah untuk di temukan.
6.
Melihat dari yang
penulis amati dalam kegiatan magang, penulis melihat kurangnya fasilitas dalam
pengelolaan arsip seperti ruangan penyimpanan kotak arsip yang menumpuk.
Seperti yang disebutkan Ahmad Anwari (2005:31) “peralatan dan perlengkapan
kearsipan adalah penunjang keberhasilan dari kegiatan manajemen kearsipan yang
juga secara langsung oleh peralatan yang dipergunakan untuk menyimpan arsip dan
efisiensi pemakaian peralatan arsip tersebut”. Untuk arsip surat setoran pajak
lembar 4 yang di simpan dalam kotak
arsip sebaiknya disusun di tempat ruangan khusus penyimanan arsip, shingga kotak tersebut tidak menumpuk di ruangan giro
dan penyaluran dana.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pajak adalah kontribusi wajib kepada
negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak yang dibayarkan di kantor Pos
ada berupa Pajak penghasilan, Pajak pertambahan nilai dan Pajak lainya. Setiap
jenis pajak tersenut mempunyai kode masing-masing. Dan para pegawai giro yang
merekap pajak, merekap sesuai dengan jenis nya msing-masing dan dihitung per
dua puluh.
Lembaran pajak yang terdiri dari dua
lembar atu dikirim ke kantor pajak dan satu lagi untuk di arsipkan di kantor
Pos Padang. Laporan yang diberikan dalam bentuk LHP, RNK, data normative dan
neraca. Pengarsipan yang ada di kantor giro Pos Padang terdiri dari
computer, lemari, kotak arsip dan map. Setiap lembaran yang diarsipkan memiliki
tingkat pentig massing-masing.
B.
SARAN-SARAN
Berdasarkan
pengamatan selama melakukan kegiatan magang di PT Pos Indonesia penulis dapat memberikan saran-saran
sehubungan dengan upaya peningkatan produktivitas kerja pegawai dalam rangka
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kepada para pimpinan bersama
para bawahan untuk dapat meningkatkan upaya-upaya sebagai berikut :
a) Menertibkan para pedagang yang bebas
keluar masuk ke dalam kantor Pos pada jam kerja.
b) Menganti
atau menginstal computer yang di gunakan untuk merekap pajak sehingga
pengerjaan perekapan pajak dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
c) Memberikan
sanksi kepada pegawai yang tidak mengindahkan peraturan yang ada.
d) Memberikan
penghargaan atau reward kepada pegawai yang berprestasi, disiplin, bertanggung
jawab terhadap pekerjaan.
e) Menyediakan
kotak saran untuk pelangan yang ingin menyampaikan kritik dan saran terhadap PT
Pos Indonesia Padang
DAFTAR
PUSTAKA
Hasugian,
Jonner. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan Dan Informasi. Medan: USU
Press.
Komarudin.
1993. Manajemen Kantor Teori Dan Praktek.
Bandung: Triyenda Karya.
Moekijat. 2003. Manajemen
Tenaga Kerja Dan Hubungan Kerja. Bandung: CV Pionir Jaya
Soemitro, Rochmat.
1994. Azaz Perpajakan. Bandung:
Eresco Bandung
Sutrisno., 2006,
Manajemen
Keuangan, Cetakan Ketiga, Yogyakarta: Ekonosia.
UU No.7 Tahun 1971
Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan
UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Undang Undang
No. 36 Tahun 2008 Tantang Pajak
Penghasilan
UU No. 12 Tahun
2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai
Yeremias
T Keban. 2004. Enam Dimensi Strategis
Admistrasi Publik, Konep, Teori, Dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.
|